BACA TERLEBIH DAHULU SYARAT PENDAFTARAN PMDP SEBELUM MELAKUKAN PENDAFTARAN !
Link Petunjuk Teknis : PETUNJUK-TEKNIS-PMB-PRESTASI.pdf
Link Panduan Pendaftaran Online : PanduanOnlinePMDP.pdf
Link Panduan Pembayaran Virtual Account BNI : PanduanPembayaranVABNI.pdf
Link Pendaftaran : https://pmb.poltekkespangkalpinang.ac.id/jalur-seleksi
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi (PMB PRestasi) adalah jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru yang dilakukan sepenuhnya berdasarkan penilaian atas nilai rapor dan prestasi siswa.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Berbadan sehat (sehat jasmani dan rohani) tidak buta warna (baik parsial maupun total), tidak sedang hamil, kondisi fisik tidak menganggu proses pendidikan dan tugas sebagai tenaga kesehatan (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji kesehatan).
- Siswa aktif kelas XII Tahun Ajaran 2024/2025.
- Kualifikasi pendidikan:
Prodi Keperawatan Pangkalpinang
a. SMA/MA/Sederajat Semua Jurusan
b. SMK Kesehatan/Farmasi/Desain Komunikasi Visual
Prodi Gizi
a. SMA/MA/Sederajat Semua Jurusan
b. SMK Kesehatan/ Farmasi/ Kimia/ Teknik Kimia/ Tataboga/ Pertanian/ Perikanan/ Kelautan/ Desain Komunikasi Visual / Bisnis
Prodi Kebidanan
a. SMA/MA/Sederajat Semua Jurusan
b. SMK Kesehatan/Farmasi
Prodi Farmasi
a. SMA/MA/Sederajat Semua Jurusan
b. SMK Kesehatan/Farmasi
Prodi Keperawatan Belitung
a. SMA/MA/Sederajat Semua Jurusan
b. SMK Kesehatan/ Farmasi/ Desain Komunikasi Visual/ Akuntansi dan Lembaga Keuangan/ Bisnis Digital/ Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi/ Manajemen Perkantoran Lembaga dan Bisnis/ Akuntansi Keuangan/ Rekayasa Perangkat Lunak/ Pemasaran/ Design dan Produksi Busana/ Tata Kecantikan Kulit dan Rambut/ Usaha Layanan Wisata/Perhotelan
- Tinggi badan minimal*:
Jurusan Keperawaan |
: Putra 155 cm dan Putri 150 cm |
Jurusan Gizi |
: Putra 150 cm dan Putri 145 cm |
Jurusan Kebidanan |
: Putri 150 cm |
Jurusan Farmasi |
: Putra 150 cm dan Putri 145 cm |
(*Hasil pengukuran tinggi badan yang berlaku adalah hasil pengukuran
pada saat uji kesehatan).
Persyaratan Khusus :
- Peserta yang sudah dinyatakan lulus SPMB Prestasi tetapi tidak lulus SMA/MA/SMK dinyatakan gugur.
- Peserta memilih 2 (dua) Program Studi di Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang.
- Mempertimbangkan penghargaan/prestasi di bidang akademik/olahraga/seni.
- Nilai raport semester I – V, minimal 70 (skala 0 – 100) untuk semua mata pelajaran (Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris). Nilai raport yang diisi adalah Nilai Pengetahuan. Bila nilai skala 1-4 maka harus dikonversi ke skala 0-100 sesuai peraturan yang berlaku.
- Surat pengantar dari kepala sekolah untuk mengikuti SPMB Prestasi (Download Surat Pengantar : SuratPengantarSekolah.pdf)
- Mengunggah seluruh dokumen yang dibutuhkan pada website SPMB Prestasi.
- Membayar biaya pendaftaran SPMB Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 64 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan dengan Pilihan Dua Program Studi sebesar Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah).
- Pembayaran biaya pendaftaran SPMB hanya dapat dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) atau BNI agen 46, pembayaran yang menggunakan selain BNI akan tertolak oleh sistem.
- Biaya pendaftaran SPMB tidak termasuk biaya uji kesehatan
- Besaran biaya uji kesehatan ditetapkan oleh pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi dan uji kesehatan wajib melakukan daftar ulang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, apabila tidak melakukan daftar ulang, maka akan dinyatakan gugur.
- Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus SPMB Prestasi, dapat mendaftar kembali untuk mengikuti SPMB ujian tulis bersama dan/atau mandiri.
Ket : Prestasi Akademik/Non- akademik
*Piagam/sertifikat prestasi yang dilampirkan hanya satu yaitu piagam/sertifikat pada tingkat/level tertinggi). Skala Penilaian sebagai berikut :
- Piagam/ Sertifikat Juara tingkat Internasional: skor 100
- Piagam/ Sertifikat Juara tingkat Nasional: skor 80
- Piagam/ Sertifikat Juara tingkat Regional: skor 60
- Piagam/ Sertifikat Juara tingkat Provinsi: skor 40
- Piagam/ Sertifikat Juara tingkat Kabupaten/Kota: skor 20
Jadwal PMB Prestasi :
No |
Kegiatan |
Tanggal |
1 |
Pendaftaran (seleksi administrasi) |
30 Januari – 19 Februari 2025 |
2 |
Verifikasi Dokumen dan Penilaian |
30 Januari – 20 Februari 2025 |
3 |
Pemeringkatan dan nominasi |
21 Februari 2025 |
4 |
Pengumuman Hasil Nominasi |
24 Februari 2025 |
5 |
Uji Kesehatan: Pendaftaran, pelaksanaan, upload dan kirim berkas (bagi luar Ba-Bel) |
25 - 28 Februari 2025 |
6 |
Nominasi/verifikasi Hasil Uji Kesehatan |
3 – 6 Maret 2025 |
7 |
Pengumuman Kelulusan Akhir |
7 Maret 2025 |
8 |
Registrasi dan Pemberkasan Mahasiswa Baru |
7 - 14 Maret 2025 |
9 |
Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) |
Juli 2025 |
10 |
Perkuliahan |
Juli 2025 |
Biaya Pendidikan :
Rincian biaya pendidikan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 64 tahun 2019 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Kesehatan yaitu sebagai berikut:
No |
Komponen |
Keperawatan |
Gizi |
Kebidanan |
Farmasi |
1 |
Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) per semester* |
Rp. 3.500.000,- |
Rp. 3.100.000,- |
Rp. 3.900.000,- |
Rp. 3.300.000, |
*Keterangan: Jumlah Biaya diatas tidak termasuk biaya pakaian seragam
Lampiran: