Diposting Oleh Admin Perguruan Tinggi • 24 Februari 2025

Pengumuman Kelulusan Seleksi Hasil Nominasi Administrasi & Prestasi (PMB Jalur Prestasi) TA. 2025/2026

thumbnail

Download Pengumuman : PengumumanTahap1Prestasi.pdf

KETENTUAN:
1. Peserta yang dinyatakan LULUS di atas, WAJIB mengikuti UJI KESEHATAN pada:

a. WILAYAH BANGKA

1)Tempat : Klinik Pratama Bakti Timah Pangkalpinang
2) Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No. 51B Kelurahan Taman Sari Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang (bertepatan lampu merah Transmart)
3) Hari/Tanggal : Selasa - Jumat, 25-28 Februari 2025
4) Waktu : 08.00-16.00 WIB

b. WILAYAH BELITUNG

1) Tempat : Klinik Utama Bakti Timah Tanjungpandan
2) Alamat : Jl. Melati Kelurahan Parit Kab. Belitung
3) Hari/Tanggal : Selasa - Jumat, 25-28 Februari 2025
4) Waktu : 08.00-16.00 WIB

c. WILAYAH LUAR PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Dilaksanakan secara mandiri mulai tanggal 25-28 Februari 2025 dengan cara datang langsung ke fasilitas kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya yang berwenang dan telah memiliki izin operasional).

2. Membawa Persyaratan

a. Pas foto berwarna merah/biru ukuran 3x4 cm (1 lembar).
b. Membawa formulir/bukti pendaftaran SPMB Prestasi yang dapat diunduh melalui website (1 lembar).
c. Membayar biaya uji kesehatan secara langsung sesai dengan tarif yang ditetapkan oleh fasilitas kesehatan:

1) Wilayah Bangka : Rp. 310.000
2) Wilayah Belitung:Laki-laki : Rp. 285.000 | Perempuan : Rp. 330.000
3) Wilayah luar Provinsi Kep. Babel : sesuai tarif berlaku.

3. Bagi peserta uji kesehatan dari luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, formulir uji kesehatan dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/FormUjiKesSPMB2025

4. Bagi peserta uji kesehatan dari luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hasil ujikesehatan dapat diunggah melalui tautan https://bit.ly/UjiKesSPMB2025

5. Kelulusan uji kesehatan ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari dokter/tim pemeriksa kesehatan dan mengacu pada persyaratan yang telah ditetapkan. 

6. Peserta yang dinyatakan lulus nominasi tetapi tidak melakukan uji kesehatan sampai dengan tanggal 28 Februari 2025 pukul 16.00 WIB dianggap mengundurkan diri

7. Pengumuman uji kesehatan dan tahap akhir akan diumumkan pada tanggal 7 Maret 2025 melalui akun masing-masing peserta dengan cara login melalui website https://pmb.poltekkespangkalpinang.ac.id/.

8. Apabila terbukti dikemudian hari data yang diberikan tidak benar, maka peserta yang sudah dinyatakan LULUS dapat dicabut dan dinyatakan TIDAK LULUS.

9. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!